Platform resmi pengajuan usulan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) di lingkungan Ditjen Bimas Islam - Kemenag RI.
3 Langkah mudah mengajukan usulan jabatan fungsional PJPH
Siapkan dokumen persyaratan, SK, dan portofolio Anda. Gabungkan menjadi satu file format PDF.
Klik tombol "Buat Usulan", isi kelengkapan data diri, unit kerja, serta unggah berkas yang telah disiapkan sebelumnya.
Usulan yang masuk akan diproses dan diverifikasi oleh tim penilai dari Ditjen Bimas Islam - Kemenag RI.